Berapa Pajak Mobil Toyota Calya?
Mobil MPV Toyota Calya merupakan hasil kerjasama antara Daihatsu dan Toyota. Dengan harga yang kompetitif dan sangat terjangkau, Calya menarik perhatian banyak konsumen. Jadi, berapa pajak mobil Toyota Calya?
Daftar pajak mobil Toyota Calya
Di bawah ini adalah daftar pajak mobil Toyota Calya yang harus Anda bayar saat membeli kendaraan ini berdasarkan tahun pembuatan dan tipe mobil. Perlu dicatat bahwa jika Anda dikenakan pajak progresif, pajaknya bahkan lebih tinggi. Jika tidak dikenakan pajak progresif, angka-angka di bawah ini secara kasar dapat menggambarkan besarnya pajak yang harus Anda bayarkan saat membeli kendaraan LCGC Calya.

Tampilan Toyota Calya
Biasanya, pajak mobil Toyota Calya periode 2016 - 2020 berkisar antara Rp. 1.425.000 hingga Rp. 1.860.000. Tarif ini belum termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp. 143.000.
Pajak mobil Toyota Calya 2016
.png)
Pajak mobil Toyota Calya 2017
.png)
Pajak mobil Toyota Calya 2018
.png)
Pajak mobil Toyota Calya 2019
.png)
Pajak mobil Toyota Calya 2020
.png)
>>> Baca juga
Angsuran Mobil Toyota Mudah dan Aman Dalam 4 Langkah
Ini Daftar Lengkap Pajak Mobil Toyota Rush
Cara cek pajak mobil Toyota Calya online
Pajak Toyota Calya dapat diperiksa langsung menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan. Aplikasi ini akan memberikan informasi tentang jenis kendaraan dan jumlah pajak berdasarkan plat nomor kendaraan.
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan terhubung dengan data elektronik untuk seluruh wilayah di Indonesia sehingga dapat digunakan oleh semua kendaraan berplat nomor Indonesia.

Contoh pengecekan pajak Calya menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan
Cara mengecek jumlah denda pajak mobil Toyota Calya
Terkadang, karena beberapa alasan tertentu, Anda mungkin mengalami lupa atau terlambat membayar pajak mobil Toyota Calya Anda. Dan ketika kita terlambat membayar pajak kendaraan bermotor, maka akan mengakibatkan kena denda pajak kendaraan.
Apalagi, Anda juga tidak dapat mengecek berapa jumlah denda pajak Calya tersebut jika hanya melihat di STNK Anda. Cara satu-satunya adalah menghitungnya secara manual, atau menginstall aplikasi Cek Pajak Kendaraan.

Anda hanya perlu memasukkan PKB Anda pada aplikasi tersebut dan juga berapa lama Anda terutang pajak kendaraan.
>>> Terupdate berita mobil di https://beritamobil.webflow.io